Diduga Ada Penyimpangan, Kejaksaan Negeri OKU Selatan Cek Jalan Longsor Muaradua-Lampung
Diduga Ada Penyimpangan, Kejaksaan Negeri OKU Selatan Cek Jalan Longsor Muaradua-Lampung, dan memanggil pihak ketiga dan Dinas PU Provinsi Sumsel
OKU Selatan, kuntasnews.com-- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU Selatan melakukan pengecekan fisik secara langsung di lokasi longsor yang berada di ruas jalan lintas Muaradua-Lampung Desa Simpang Sender, Kecamatan Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH, mengatakan pihaknya pada Senin (05/12/2022) telah memanggil pihak ketiga dan Dinas PU Provinsi Sumsel untuk diperiksa terkait pekerjaan pembangunan jalan lintas Muaradua-Lampung yang amblas karena longsor hingga separuh badan jalan. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, pada Selasa (06/12) pihaknya melakukan cek fisik di lokasi jalan longsor yang dimaksud.
"Terkait permasalahan jalan longsor yang dianggarkan hampir 12 milyar tersebut, kami telah mengirimkan tim penyidik untuk melakukan pemantauan dan melakukan cek fisik di lokasi", jelas Kajari Rabu (07/12/2022).
Dikatakan Kajari, pihaknya akan memeriksa dan menyelidiki lebih dalam apakah pekerjaan pembangunan jalan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan atau sebaliknya.
"Terkait apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak, belum bisa kita pastikan. Yang jelas apa pun hasil pengecekan fisik di lapangan akan terus kami dalami", tegasnya
Lebih lanjut Kajari mengatakan, untuk menghindari terjadinya longsor susulan pihaknya akan mendorong Dinas PU Provinsi untuk segera menuntaskan perbaikan ruas jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat itu.
"Kejaksaan Negeri OKU Selatan akan mendorong Dinas PU Provinsi untuk segera menuntaskan perbaikan ruas jalan ini. Karena jika longsor kembali terjadi maka akses jalan akan terputus dan membuat perekonomian masyarakat lumpuh", pungkasnya
Sementara itu PPTK Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel, Saifuddin Hasibuan yang ikut mendampingi Kejari OKU Selatan melakukan pengecekan fisik lokasi jalan longsor mengatakan longsornya badan jalan di ruas jalan Muaradua-Lampung tidak termasuk dalam proyek pekerjaan penanganan longsor yang dilakukan pada tahun 2021. Rabu (07/12/2022)
"Jalan yang amblas itu tidak termasuk dalam perencanaan pekerjaan penanganan pada tahun 2021", terangnya
Lebih lanjut ia mengatakan, pekerjaan penanganan longsor di ruas jalan Muaradua-Lampung yang dikerjakan pada tahun 2021 yang lalu sudah selesai dikerjakan dengan ketinggian 16 meter.
"Pada tahun 2021 yang lalu ketinggian longsor mencapai 43,5 meter. Dari 43,5 meter ini telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga setinggi 16 meter. Jadi proyek penanganan longsor di ruas jalan Muaradua-Lampung pada tahun 2021 yang lalu tidak sampai pada badan jalan yang longsor saat ini," Jelasnya.
Dia juga menjelaskan jika fokus proyek pada tahun 2021 itu untuk penanganan di bawah dengan pekerjaan pondasi propail sedalam 10 meter, dilanjutkan dengan pembangunan dinding penahan setinggi 10 meter dan beronjong setinggi 6 meter.
"Jadi total pekerjaan 16 meter. Sementara sisa pekerjaan 27,5 meter akan dilanjutkan pada tahun 2023," Pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya penanganan longsor ruas jalan lintas Muaradua-Batas Lampung pada tahun 2021 yang lalu dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp. 11.726.948.000,- yang di kerjakan oleh CV. ADI GUNA PUTRA.
Sebelumnya juga pada Sabtu (27/11/2022) sore akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah itu, mengakibatkan jalan penghubung Muaradua-Lampung kembali amblas dan hampir memakan setengah badan jalan. (**)
Baca Juga
Editor: Suardi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.