logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 18-05-2022 14:01:52

Desa Meranti Bangun Posko Jaga Penanggulangan Penyakit Menular

Posko Jaga Penanggulangan Penyakit Menular

Image
Posko Jaga Penyakit Menular C-19

BANYUASIN,-Penanggulangan penyakit menular seperti wabah Covid-19,TBC, dan penyakit lainnya perlu diantisipasi,Dengan Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 tidak jauh berbeda dari tahun 2021 lalu, Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19.

Pada Tahun ini dari delapan persen Dana Desa dimana peruntukannya untuk dipergunakan dalam kegiatan penanggulangan penyakit menular Covid -19 yang salah satunya dipergunakan untuk pembangunan Posko jaga penanggulangan penyakit menular seperti Covid-19.

Hal inilah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, dimana kegiatan dari delapan persen Dana Desa salah satunya telah dibangunkan Posko jaga penanggulangan Covid-19 yang berlokasi di RT 06 Dusun II tepatnya di depan UPPB Karya Abadi Desa Meranti.

Kades Meranti Paidun, S.Pd mengatakan bahwa sesuai peruntukannya delapan persen dari Dana Desa yang mana kegunaannya untuk penanggulangan Covid-19, salah satunya telah direalisasikan untuk pembangunan Posko jaga penanggulangan Covid -19.

"Dari delapan persen Dana Desa telah kita pergunakan untuk penanggulangan Covid -19 salah satunya kami dari Pemdes Meranti telah membangun Posko jaga penanggulangan Covid-19, dan pembangunannya telah selesai seratus persen," kata Kades Meranti Paidun, Rabu (18/5/2022).

Menurut Kades Paidun, ada dua fungsi Posko jaga penanggulangan Covid-19 dimana pertama untuk tempat relawan Covid 19 melaksanakan tugas memantau keluar masuknya masyarakat dan kedua bisa dipergunakan untuk Pos keamanan lingkungan (Poskamling).

"Ada dua fungsi kegunaannya karena kedepan bisa juga dipergunakan untuk Pos keamanan lingkungan diwilayah RT 06 ketika Covid 19 sudah usia. Apalagi Posko jaga penanggulangan Covid-19 ini tepat di depan lapak getah karet UPPB Karya Abadi," ungkap dia.

Selain membangun Posko jaga penanggulangan Covid -19 dari Pemdes Meranti juga dipergunakan untuk pengadaan tempat cuci tangan, alat semprot, disenfektan, masker, dan alat kelengkapan Covid.

"Selain membangun Posko jaga penanggulangan Covid-19 kita ada pengadaan dua buah tedmond untuk tempat cuci tangan, pengadaan alat semprot, desinfektan, masker, dan alat kelengkapan Covid," tandas dia.

Lebih jauh Paidun juga menuturkan bahwa terkait dengan Dana Desa (DD)

secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

"Hal tersebut sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022," terang dia.

Sementara Korcam Pendamping desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah, ST saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Meranti sangat mengapresiasi kinerja Pemdes Meranti dimana dari delapan persen Dana Desa telah membangun Posko jaga penanggulangan Covid -19.

"Kami dari Pendamping desa talah mengecek langsung dimana Posko tersebut pembangunannya telah selesai seratus persen dan sudah bisa ditempati relawan Covid -19 Desa Meranti dalam memantau keluar masuknya masyarakat," kata Febri

Febri Wansyah menegaskan bahwa tahun 2022 ini delapan persennya Dana Desa harus digunakan untuk Penanganan Covid-19. Kebijakan minimal delapan persen untuk penanganan Covid -19 di tingkat Desa tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2022

Selanjutnya juga Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

"Dimana minimal delapan persen dari Dana Desa itu harus diperuntukkan untuk penanganan Covid 19. Penanganan Covid di tingkat desa merupakan prioritas,”jelas dia.

Baca Juga
Penulis: Nr
Editor: Naxir

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.