Cegah Korban Konsumsi Obat Sirup, IPTU Bondan Berikan Himbauan Disejumlah Apotek
Pengecekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres OKU Timur yang terjun langsung ke apotek di wilayah hukum Polres OKU Timur
OKU Timur, — Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirup.
Saat ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
Mencegah terjadinya hal tersebut, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur bersama Polsek Urban Martapura menyambangi beberapa apotek yang ada di Kota Martapura untuk melakukan himbauan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Pengecekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo SIK yang terjun langsung ke apotek di wilayah hukum Polres OKU Timur, Jum'at 21 Oktober 2022.
"Kita melakukan himbauan dan pengecekan, hasilnya belum ditemukan obat sirup mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) di OKU Timur," tegas Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo.
Baca Juga
Editor: Yovie
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.