Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Berikut Seluruh Jajaran Pimpinan di Pemkab Pemalang
Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang. Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang dan pejabat lainnya
Jakarta - Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo. Hingga saat ini 34 orang dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pemalang masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan secara intensif.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang. Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Sebelumnya dalam OTT menurut Ali Fikri, yang diamankan sebanyak 23 orang, namun dalam perkembangannya kembali diamankan 11 orang hingga jumlahnya bertambah menjadi 34 orang. Selain mengamankan ke 34 orang di lingkungan Pemkab Pemalang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang hingga kini masih dalam penghitungan.
"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari situs berita PMJNews.
Hingga sejauh ini menurut Ali Fikri masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati beserta unsur pimpinan lainnya di Pemkab Pemalang yang kena OTT. "Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," tambah Ali Fikri.
Terkait dengan OTT yang dilaksanakan di Pemkab Pemalan menurut Ali Fikri, adanya dugaan suap jual beli jabatan. "Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, untuk konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers oleh pimpinan (KPK),” pungkas Ali Fikri.
Baca Juga
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.