Nurodin melakukan sidak dan memeriksa proses pembangunan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Nanggung dan sekitarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Nurodin SH angkat bicara terkait banyaknya proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yang mangkrak hingga putus kontrak.
Nurodin melakukan sidak dan memeriksa proses pembangunan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Nanggung dan sekitarnya.
"Saya sengaja sidak ke lokasi, terkait banyaknya proyek yang mangkrak dan ada juga yang sampai putus kontrak di Kabupaten Bogor,” kata Nurodin, Senin (12/12/2022).
“Kalau saya lihat, progres hari ini di salah satu proyek wilayah Kecamatan Nanggung menurut saya lambat. Karena memang dari awal mereka lambat dalam start ketika SPK sudah turun pada bulan Juni, namun mereka baru kerjakan di bulan Agustus. Sudah sekian puluh hari baru action di lapangan. Sementara sekarang sudah bulan Desember, tinggal menghitung hari tahun 2022 akan segera berakhir. Itu artinya anggarannya akan habis,” sambungnya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKB ini mengatakan, seperti yang terjadi pada pembangunan jalan di wilayah Desa Curugbitung dan Cisarua, di mana progres pembangunannya sempat terhenti.
"Hari ini sengaja saya sidak, dan saya tanyakan ada persoalan apa? Ternyata mereka mengatakan sebagai pengusaha ada keluhan, salah satu keluhannya adalah pada saat pencairan. Usulan pencairan mereka ini belum keluar, dengan alasan yang saya tanyakan masalah administratif dan persoalan birokrasi yang harus di tempuh," tutur Nurodin pada saat sidak.
“Jadi, saya selaku anggota DPRD yang mewakili rakyat di sini sangat menyayangkan adanya keluhan seperti ini. Karena khawatir anggaran tahun 2022 ini, akan berakhir dan progresnya tidak mencapai 100 persen. Kalau terjadi, yang dirugikan adalah rakyat,” ucap Nurodin
Nurodin meminta kepada dinas terkait, persoalan perusahaan yang tagihannya belum dibayar agar segera dicairkan.
Menurutnya, banyaknya proyek yang mangkrak, tidak hanya diakibatkan karena persoalan pengusahanya saja, tetapi juga diakibatkan adanya sistem birokrasi yang menjelimet yang menjadi hambatan.
“Sebenarnya, benang kusutnya dimana? Agar nanti kita tarik benang merahnya, agar tidak terjadi seperti ini. Contohnya, adanya putus kontrak di dua titik di Wilayah Kecamatan Nanggung, ini amat disayangkan. Dan siapa yang dirugikan? Pasti rakyat,” tutup Nurodin.
Baca Juga
Editor: Yovie
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.