logo logo

Media Online Mengabarkan, Berimbang, Akurat dan Terpercaya

CITRA NUSA MEDIA

Holding Foundation - Jalan Jend. Ir. Soeharto Km 20 Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu

Call: +62 812-7196-1028

Call: +62 853-5705-3257

redaksi@citranusamedia.com
BERITA 01-12-2022 14:10:08

Apes! Janda Muda di OKU Timur Ditipu Mantan Pacar Rp 30 Juta

Diketahui yang menjadi korban seorang janda bernama Kusmiati (30) warga Desa Pisang Jaya Kecamatan Buay Madang

Image
Pelaku ES (30) diamankan Polisi dalam dugaan kasus penipuan. (foto: Humas Polres OKU Timur)

OKU Timur - Kasus Penipuan dengan modus pinjam uang untuk bisnis terjadi di Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korban seorang janda bernama Kusmiati (30) warga Desa Pisang Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

Sementara pelakunya/tersangka merupakan seorang duda mantan pacar dari korban sendiri, ES (30).

Dalam kasus ini, Kusmiati mengalami kerugian sekitar 30 Juta Rupiah.

Kejadian tersebut berawal pada bulan Januari 2022, korban Kusmiati berkenalan dengan ES melalui Facebook.

Kemudian keduanya saling tukar nomor telepon, berjalannya waktu pada akhir bulan Januari 2022 keduanya berkomitmen untuk menjalin hubungan pacaran serta ingin ke jenjang pernikahan.

Selanjutnya pada hari senin tanggal 25 April 2022 sekira jam 19.00 WIB, ES menghubungi Kusmiati untuk meminjam sejumlah uang.

"Nda, saya butuh uang sekitar 5 juta rupiah untuk modal usaha jual beli motor," ujar ES

Merasa sudah mempercayai ES, Kusmiati menyanggupi permintaan tersebut dan menjawab akan mentransfer uang 5 juta rupiah dalam waktu dua hari.

Pada hari Rabu tanggal 27 April 2022, Kusmiati mengajak tetangga rumahnya untuk menemaninya tranfer uang ke rekening BRI milik Tersangka ES di BRILink Desa Sumberagung.

Ternyata tidak cukup hanya meminta uang modal usaha sebesar 5 juta rupiah, seiring berjalannya waktu ES sering meminta uang kepada Kusmiati untuk modal usaha.

Namun malang terjadi, Sekitar bulan Juni 2022 Kusmiati dan ES terlibat cekcok, Kusmiati dan ES akhirnya memutuskan hubungan mereka.

Setelah putus Kusmiati berusaha meminta uang miliknya yang telah di pinjam oleh tersangka ES namun hanya di beri janji janji saja dan hingga saat ini belum juga dikembalikan dan kemudian diketahui ES malah menikah dengan perempuan lain.

Kusmiati pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Buay Madang dengan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 17 / XII /2022/OKUT/BMD bersama saksi Muriyati (40) dan Sunardi (50) sebagai pemilik BRILink pada tanggal 1 Desember 2022.

Setelah adanya Laporan tersebut Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono SH Bersama kanit Reskrim IPDA Harlin dan anggota Opsnal segera mencari informasi tentang pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada dikediamannya, selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Buay Madang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM, didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono SH. Melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto, menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka/pelaku ES Bin M, umur30 tahun,pekerjaan tani, berdomisili Di Desa Muji Rahayu Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar pelaku mengakui telah meminjam uang sejumlah 5 juta rupiah kepada korban Kusmiati dan ia berjanji akan mengembalikannya 3 hari setelah uang tersebut di teriman pelaku namun hingga saat ini pelaku memang belum pernah mengembalikan uang tersebut kepada Kusmiati.

Selain menahan pelaku ES, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekening koran dari bank BRI yang menerangkan bahwa nomor rekening an. ES menerima transferan uang sejumlah 5 Juta Rupiah dari Kusmiati dan satu lembar kartu ATM Bank BRI.

Baca Juga
Penulis: Rilis
Editor: Yovie

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.