Anggota DPRD OKU Timur Minta Bupati Copot Oknum Camat yang Diduga Salah Gunakan Narkoba
Anggota DPRD OKU Timur dari Fraksi PDI Perjuangan Fahrurozi menegaskan kejadian ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah.
OKU Timur - Oknum Camat di Kabupaten OKU Timur berinisial SDB diamankan Satres Narkoba Polres OKU Timur, lantaran diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Meskipun tidak dilakukan penahanan, karena tidak ditemukan barang bukti sabu, namun hal ini membuat geram Anggota DPRD OKU Timur.
Anggota DPRD OKU Timur Fraksi PDI Perjuangan, Fahrurozi menegaskan, terlepas dari tidak ditemukannya barang bukti, namun adanya penangkapan pejabat di tingkat kecamatan yang diduga menyalahgunakan narkoba harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Bupati sebagai kepala daerah seharusnya mengambil sikap yang tegas dengan mencopot jabatan Camat tersebut. Kalau ditangkap pasti sudah ada arah ke penyalahgunaan narkoba, tidak mungkin kepolisian melakukan penangkapan jika tidak mempunyai informasi yang valid. Lepas dari tidak ditemukannya barang bukti, ini harus menjadi perhatian serius," katanya, saat di konfirmasi via Whatsapp, Jum'at (10/3/2023).
Menurutnya, seorang Camat merupakan perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan. Sangat miris sekali, jika ada seorang Camat ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba, padahal narkoba itu adalah musuh bersama dan pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kita sudah sepakat harus memerangi narkoba. Jadi jika ada pegawai negeri baik itu yang punya jabatan atau tidak benar benar harus komitmen memberantas narkoba, bukan malahan ikut memakai narkoba. Sekali lagi saya tegaskan, jika sudah ada pejabat yang arahnya sudah menyalahgunakan narkoba, ya harus dicopot. Ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Fahrurozi yang juga merupakan anggota Komisi 1 DPRD OKU Timur, menyarankan agar Bupati OKU Timur membuat fakta integritas terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab OKU Timur.
"Bila diperlukan, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, seluruh pejabat di OKU Timur ini melakukan tes urine dan tes darah untuk mendeteksi narkoba didalam tubuh secara terbuka dan transparan dan diumumkan kepada publik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba, Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu orang warga asal OKU Timur, lantaran diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, satu orang tersebut berinisial SDB yang sekarang menjabat Camat di Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan penangkapan warga OKU Timur berinisial SDB karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Ya benar Mas, bisa koordinasi langsung dengan Kasat Intel,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (10/3/2023).
Menurutnya, karena tidak ditemukan barang bukti sabu, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, dan dikirim ke BNN Kabupaten OKU Timur untuk dilakukan asesmen.
“Yang bersangkutan tidak ditahan karena tidak ada BB sabu, apakah akan dilakukan rehabilitasi, kita belum tahu karena masih menunggu assesmen dari BNNK OKU Timur,” ungkapnya. (Ril)
Baca Juga
Editor: Yovie
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.